REGULASI / ATURAN P2KB DI SIMK
Agar diperhatikan Regulasi / aturan P2KB di SIMK berlaku pada saat proses perpanjang STR. Jika regulasi tidak sesuai maka tidak akan diverifikasi proses P2KB nya. Berikut ini yg harus diperhatikan :
- Lengkapi Curiculum Vitae
- Foto latar Merah
- Identitas Pribadi
- Pendidikan
- Tempat Kerja Pertama
- Tempat Kerja Kedua (Kalau ada)
- Upload di Dokumen Persyaratan
- Surat Pengantar/ Rekomendasi P2KB dari DPC Kota Cimahi
- KTA (Kartu Tanda Anggota)
- Surat patuh kode etik / Patuh Etika
- Surat keterangan sehat dari dokter ber SIP
- STR lama.
- Upload kegiatan ber SKP minimal 25 SKP dari Seminar, Workshop, Baksos, Logbook, Naik Tingkat/Kuliah, Jabatan di tempat Kerja/Kepala Lab,dll.
- Untuk percepatan proses Verifikasi maka ketika sudah selesai melakukan proses P2KB di SIMK hubungi pengurus DPC PATELKI Kota Cimahi via WA 081931331573 dengan format :
- Nama Lengkap
- Nomor Anggota Patelki (NAP)
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
Malci ( Macan ATLM Cimahi ) :