PATELKI CIMAHI ONLINE

Surat Izin Praktik (SIP)

PERSYARATAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP)

Bagi anggota ATLM yang telah memiliki STR dan akan mengurus untuk pembuatan SIP/SIK dapat dilakukan secara online di dpmptsp.cimahikota.go.id

Dalam pembuatan SIP diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut :

  1. Formulir Surat Izin Praktik Ahli Teknologi laboratorium Medik (formulir bisa didownload di cimahikota.go.id).
  2. Photo Copy Surat Tanda Registrasi (STR) Ahli Teknologi laboratorium Medik, yang diterbitkan dan dilegalisir asli oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang masih berlaku.
  3. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik.
  4. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyatakan mulai kerja.
  5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PATELKI) sesuai tempat praktik (Dibuatkan oleh DPC). Melakukan pembayaran Rp.100.000.- dengan cara transfer ke Bank Mandiri No. Rek 132-00-2196574-5 a/n DPC PATELKI KOTA CIMAHI.
  6. Photo copy ijazah Ahli Teknologi laboratorium Medik di legalisir.
  7. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 3 X 4 = 2 lembar dan 4 X 6 = 2 lembar.
  8. Surat keterangan kesehatan badan dari dokter pemerintah.
  9. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  10. Surat Keterangan/Rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat yang menyatakan belum/sudah berpraktik/bekerja di tempat tersebut bagi Ahli Teknologi laboratorium Medik dengan KTP luar Kota Cimahi.
  11. Denah Ruangan dan denah lokasi tempat praktik/bekerja.
  12. Surat Rekomendasi dari Puskesmas setempat (bagi yg bekerja di Laboratorium Klinik)

Butuh Informasi Lebih?

Tanya MALCI (Macan ATLM Cimahi)

TEKNIS PEMBUATAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP)

  1. Siapkan berkas persyaratan yang diperlukan.
  1. Kunjungi website cimahikota.go.id
  • Pada Perizinan klik Pelayanan Online.
  • Buat Akun dengan klik Daftar Sekarang.
  • Jika sudah memiliki akun silahkan login dengan email dan password
  1. Lakukan permohonan online melalui cimahikota.go.id
  • Klik Permohonan izin lalu klik ajukan permohonan izin.
  • Pilih Bidang Perekonomian, jenis izin Surat Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik, atas nama Perseorangan, maksud permohonan Permohonan Baru.
  • Untuk berkas Formulir dan Persyaratan lainnya di scan dalam bentuk JPG/JPEG/PDF lalu kemudian diupload sebagai persyaratan.
  1. Apabila telah keluar Resi silahkan download dan print Resi tersebut untuk syarat pengambilan SIP yang sudah jadi.
  1. Apabila telah ada notifikasi/keterangan bahwa SIP sudah bisa diambil, silahkan diambil di DPMPTSP Kota Cimahi dengan membawa Resi dan Berkas SIP.
  • SIP yang akan diambil di DPMPTSP belum terpasang Foto dan Cap, pemohon diharuskan membawa Foto 4×6 & 3×4 masing-masing 2 buah untuk proses penempelan Foto dan Cap di DPMPTSP.
  1. Pengajuan selesai

Alamat DPMPTSP Kota Cimahi     :  Lt. II Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP)

  Jl. Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Malci (Macan ATLM Cimahi):

Butuh Informasi Lebih?

Tanya MALCI (Macan ATLM Cimahi)

TEKNIS PEMBUATAN SURAT REKOMENDASI SIP DARI DPC PATELKI KOTA CIMAHI

SYARAT PERMOHONAN : WAJIB MELUNASI IURAN TAHUNAN TERLEBIH DAHULU SAMPAI DENGAN TAHUN SEKARANG

  1. Lakukan pembayaran Rp.100.000.- dengan cara transfer ke Bank Mandiri No. Rek 132-00-2196574-5 a/n DPC PATELKI KOTA CIMAHI.
  1. Siapkan data anggota berupa,
  • Nama Lengkap & Gelar :
  • Tempat, tgl lahir  :
  • Jenis Kelamin      :
  • Nomor Anggota   :
  • Nomor STR :
  • Pendidikan Terakhir : D3 atau D4
  • Tahun Lulus :
  • Alamat KTP  :
  • Unit Kerja     :
  • Alamat Unit Kerja  :
  1. Kirim melalui email berupa data anggota & Bukti Transfer ke patelkidpccimahi@gmail.com dengan subjek Rekomendasi SIP.
  1. Surat Rekomendasi SIP akan diberikan oleh pengurus DPC PATELKI Kota Cimahi kepada anggota via Email.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi : Malci (Macan ATLM Cimahi):

Butuh Informasi Lebih?

Tanya MALCI (Macan ATLM Cimahi)

Scroll to Top